Selamat Datang Rakan dan Semoga Bermanfaat.

Thursday, May 19, 2016

Paper Tarekat Naqsabandiyah

TAREKAT NAQSABANDIYAH

            Tarekat yang diambil dari mana sendirinya,Syekh Bahaudin Naqsabandi dari Bukhara (1390) Tarekat ini tersebar luas di wilayah Asia Tengah,Volga & Kaukasus, China, Indonesia, India, Turki, Eropa & Amerika Utara. Ini adalah satu-satunya tarekat yg silsilah penyampaian ilmunya berakar dari Abu Bakar as-Shidiq. Syeikh Yusuf Makassari (1623-1699) adalah orang pertama yang memperkenalkan tarekat ini di indonesia. Penyebarannya meluas, dari Makasar, Kalimatan, Sumatra, Jawa Tengah/timur.
            Tarekat merupakan sebuah organisasi tasawuf dibawah pimpinan seorang Syeikh yang menerapkan ajarannya kepada para murid-muridnya. Tareqat juga dimaksudkan sebagai suatu jalan yang dilalui oleh calon sufi dalam mencapai ma’rifat. Tidak mudah bagi seorang sufi untuk mencapai titik puncak yang harus dicapai olehnya dalam menjalani kehidupan bertasawuf. Sehingga pilihan lain dari hal ini adalah menjalaninya dengan kehidupan bertareqat.
            Dalam perkembangannya, Tareqat sebagai suatu organisasi keagamaan kaum sufi sudah banyak lahir dengan corak yang berbeda. Ini sudah berkembang pesat dan tersebar ke Asia Tenggara, Asia Tengah, Afrika Timur, Afrika Utara, India, Iran dan Turki. Perbedaan-perbedaan tersebut dalam realitasnya mengarah kepada tujuan yang sama, yaitu berada sedekat mungkin dengan Tuhan. Karena Tareqat merupakan sebuah Organisasi yang lahir dari seorang Syeikh yang berniat ingin melestarikan ajaran-ajaran kaum sufi maka masing-masing dari syikeh tersebut tentu punya cara tersendiri dalam pengembangannya tersebut. Terbukti dengan lahirnya tarekat tersebut semakin berbeda pulalah metode-metode yang digunakan.
            Ada beberapa faktor yang mempengaruhi mudahnya Tarekat berkembang yaitu :
 a) Sufi mempunyai kegemaran mengembara dari suatu tempat ke tempat yang lain. Dalam setiap            persinggahannya para sufi ini sennatiasa menyampaikan ajaran tareqat yang dianutnya. 
b) Ajaran Tarekat yang mudah dipahami oleh siapa pun dan tidak mensyaratkan bagi calon murid            mempunyai tingkat inteaktual yang tinggi.
            Di Indonesia, Tarekat juga sudah mulai berkembang pada abad ke-13 hijriah. Terbukti pada periode yang sama lahir 3 organisasi tarekat besar yang berkembang yaitu Qadiriyah, Naqsabandiyah dan Sattariyah. Kemudian disusul oleh tarekat Rifai’iah yang mengabadikan beberapa jenis kesenian rakyat aceh.
            Sebagai salah satu Tareqat yang juga sudah berkembang di Indonesia  ialah Tareqat Naqsabandiyah juga sebagai salah satu Tareqat yang paling luas penyebarannya. Maka, dalam pembahasan makalah ini akan di jelaskan hal ihwal tentang Tareqat Naqsabandiyah baik seputar latar belakang, perkembangan dan penyebarannya di dunia dan khususnya di Indonesia serta ajaran-ajarannya.

Pendiri Tarekat Naqsabandiyah.
            Istilah Naqsabandiyah pertama kali diperkenalkan oleh Muhammad bin Muhammad Baha’ al-Din al-Uwaisi al-Bukhari Naqsyabandi, yang juga sekaligus sebagai pendiri Tarekat Naqsabandiyah. Beliau dilahirkan pada tahun 1318 di desa Qasr-i-Hinduvan (yang kemudian bernama Qasr-i Arifan) di dekat Bukhara, yang juga merupakan tempat di mana ia wafat pada tahun 1389. Sebagian besar masa hidupnya dihabiskan di Bukhara, Uzbekistan serta daerah di dekatnya, Transoxiana. Ini dilakukan untuk menjaga prinsip “melakukan perjalanan di dalam negeri”, yang merupakan salah satu bentuk “laku” seperti yang ditulis oleh Omar Ali-Shah dalam bukunya “Ajaran atau Rahasia dari Tariqat Naqsyabandi”. Perjalanan jauh yang dilakukannya hanya pada waktu ia menjalankan ibadah haji dua kali.
            Dari awal, ia memiliki kaitan erat dengan Khwajagan, yaitu para guru dalam mata rantai Tariqat Naqsyabandi. Sejak masih bayi, ia diadopsi sebagai anak spiritual oleh salah seorang dari mereka, yaitu Baba Muhammad Sammasi. Sammasi merupakan pemandu pertamanya dalam mempelajari ilmu tasawuf. tepatnya ketika ia menginjak usia 18 tahun, dan yang lebih penting lagi adalah hubungannya dengan penerus (khalifah) Sammasi, yaitu Amir Sayyid Kulal al-Bukhari (w. 772/1371). Dari Kulal inilah ia pertama kali belajar terekat yang didirikannya.
            Tarekat Naqsabandiyah adalah satu-satunya tarekat terkenal yang silsilah penyampaian ilmu spritualnya kepada Nabi Muhammad saw. melalui penguasa Muslim pertama yakni  Abu Bakar Shidiq , tidak seperti tarekat-tarekat sufi terkenal lainnya yang asalnya kembali kepada salah satu imam Syi’ah, dan dengan demikian melalui Imam ‘Ali, sampai Nabi Muhammad SAW. Tariqat Naqshbandiyah terbina asas dan rukunnya oleh 5 bintang yang bersinar diatas jalan Rasulullah (s.a.w) ini dan inilah yang merupakan ciri yang unik bagi tariqat ini yang membezakannya daripada tariqat lain. Lima bintang yang bersinar itu ialah Abu Bakr as-Siddiq,Salman Al-Farisi,Bayazid al-Bistami,Abdul Khaliq al-Ghujdawani dan Muhammad Bahauddin Uwaysi a-Bukhari yang lebih dikenali sebagai Shah Naqshband – Imam yang utama didalam tariqat ini.

Perkembangan Tarekat Naqsabandiyah
a.  Gambaran Umum Perkembangan Tarekat Naqsabandiyah
            Dalam perkembangannya Tarekat Naqsabandiyah sudah menyentuh lapisan masyarakat muslim di berbagai wilayah, dengan dampak dan pengaruhnya Tarekat ini pertama kali berdiri di Asia Tengah kemudian meluas ke Turki, Suriah, Afganistan, dan India. Di Asia Tengah bukan hanya di kota-kota penting, melainkan di kampung-kampung kecil pun tarekat ini mempunyai Zawiyah (padepokan sufi)  dan rumah peristirahatan Naqsabandi sebagai tempat berlangsungnya aktivitas keagamaan yang semarak. Disamping itu tarekat ini juga berkembang Bosnia-Herzegovina, dan wilayah Volga Ural.
Pengaruh mereka mungkin paling kuat di Turki dan wilayah Kurdistan, dan yang paling lemah adalah di Pakistan. Pada masa pemerintahan Soviet, pengaruh Naqsyabandiyah sangat terasa pada gerakan “Islam bawah tahan” di Kaukasus Asia Tengah. Namun, pada akhirnya pemerintahan Soviet tidak diikuti perkembangan Naqsyabandiyah di permukaan.

Penyebaran Tarekat Naqsabandiyah dan Tokohnya
            Baha’ al-Din Naqsabandi sebagai pendiri tarekat ini, dalam menjalankan aktivitas dan penyebaran tarekatnya mempunyai khalifah utama, yaitu Ya’qub Carkhi, Ala’ al-Din Aththar dan Muhammad Parsa. Yang paling menonjol dalam perkembangan selanjutnya adalah ’Ubaidillah Ahrar. Ubaidillah terkenal dengan Syeikh yang memilki banyak lahan, kekayaan, dan harta. Ia mempunyai watak yang sederhana dan ramah, tidak suka kesombongan dan keangkuhan. Ia menganggap kesombongan dan keangkuhan merendahkan tingkat moral seseorang dan melemahkan tali pengikat spritual. Ia juga berjasa dalam meletakkan ciri khas tarekat ini yang terkenal dalam menjalin hubungan akrab dengan para penguasa saat itu sehingga ia mendapat dukungan yang luas jangkauannya. Pada tatanan selanjutnya tarekat ini mulai menyebarkan gerakannya diluar Islam.
            Tokoh lain yang berperan besar dalam penyebaran tarekat ini secara geografis adalah Said al-Din Kashghari. Ia juag telah membai’at penyair dan ulama besar ’Abd al-Rahman Jami’ ia yang kemudian mempopulerkan tarekat ini dikalangan istana. Kontribusi utama Jami’ adalah paparannya tentang pemikiran Ibnu ’Arabi dan mengomentari karya-karya Ibnu Arabi, Rumi, Parsa dan sebagainya, sehingga tersusun dalam gubahan syair yang mudah dipahami dari gagasan mereka tersebut.
            Di India, Tarekat ini mulai tersebar pada tahun 1526. Baqi Billah, dilahirkan di Kabul merupakan syeikh yang menyebarkan ajaran Tarekat ini di India. Ia mengembangkan ajaran Tarekat ini kepada orang awam dan kaum bangsawan Mughal. Dakwahnya di India berlangsung selama 5 tahun. Hampir semua garis silsilah pengikut Naqsabandiyah di India mengambil garis spritual mereka melalui Baqi Biillah dan Khalifahnya Ahmad Sirhindi.

 Pelopor dan Penyebaran Tarekat Naqsabandiyah Di Nusantara
            Ajaran Tarekat Naqsabandiyah di Indonesia pertama kali di perkenalkan oleh Syeikh Yusuf Al-Makassari(1626-1699). Seperti disebutkan dalam bukunya safinah al-Najah ia telah mendapat ijazah dari Syeikh Naqsabandiyah yaitu Muhammad ’Abd al Baqi di Yaman dan mempelajari tarekat ini ketika berada di Madinah dibawah bimbingan Syaikh Ibrahim al-Kurani. Syeikh Yusuf berasal dari Kerajaan Gowa Sulawesi. Pada tahun 1644 ia pergi ke Yaman kemudian diteruskan lagi ke makkah, madinah untuk menuntut ilmu dan naik haji. Karena kondisi politik saat itu, ia mengrungkan niatnya untuk pulang ke tanah kelahirannya di Makassar sehingga membawanya menetap di Jawa Barat Banten hingga ia menikah dengan putri Sultan Banten. Kehadirannya di Banten membawa sumbangan besar dalam mengangkat nama Banten sebagai pusat pendidikan Islam. mIa terkenal sebagai ulama Indonesia pertama yang menulis tentang tarekat ini.
            Syeikh Yusuf telah menulis berbagai risalah mengenai Tasawuf dan menulis surah-surah tentang nasihat kerohanian untuk orang-orang penting. Kebanyakan risalah dan surah-surahnya ditulis dalam bahasa Arab dan Bugis. Didalam tulisan-tulisannya, Syeikh Yusuf tetap konsisten pada pahamWahdatul Wujud dan menekankan akan pentingnya meditasi melalui seorang Syeikh (Tawassul) dan kewajiban sang murid untuk patuh tanpa banyak tanya kepada gurunya. Ia mengemukakan bahwa kepatuhan paripurna kepada syeikh merupakan hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi demi pencapaian spiritual.
           Tarekat Naqsabandiyah menyebar di nusantara berasal dari pusatnya di Makkah, yang dibawa oleh para pelajar Indonesia yang beajar disana dan oleh para jemaah haji Indonesia. Mereka ini kemudian memperluas dan menyebarkan tarekat ini keseluruh pelosok nusantara.

 Ajaran Tarekat Naqsabandiyah

A. Zikir dan Wirid
            Teknik dasar Naqsyabandiyah, seperti kebanyakan tarekat lainnya, adalah dzikir yaitu berulang-ulang menyebut nama Tuhan ataupun menyatakan kalimat la ilaha illallah. Tujuan latihan itu ialah untuk mencapai kesadaran akan Tuhan yang lebih langsung dan permanen. Pertama sekali, Tarekat Naqsyabandiyah membedakan dirinya dengan aliran lain dalam hal dzikir yang lazimnya adalah dzikir diam (khafi, “tersembunyi”, atau qalbi, ” dalam hati”), sebagai lawan dari dzikir keras (dhahri) yang lebih disukai tarekat-tarekat lain. Kedua, jumlah hitungan dzikir yang mesti diamalkan lebih banyak pada Tarekat Naqsyabandiyah daripada kebanyakan tarekat lain.
            Dzikir dapat dilakukan baik secara berjamaah maupun sendiri-sendiri. Banyak penganut Naqsyabandiyah lebih sering melakukan dzikir secara sendiri-sendiri, tetapi mereka yang tinggal dekat seseorang syekh cenderung ikut serta secara teratur dalam pertemuan-pertemuan di mana dilakukan dzikir berjamaah. Di banyak tempat pertemuan semacam itu dilakukan dua kali seminggu, pada malam Jum’at dan malam Selasa; di tempat lain dilaksanakan tengah hari sekali seminggu atau dalam selang waktu yang lebih lama lagi.

Tarekat Naqsabandiyah mempunyai dua macam zikir yaitu:
            Dzikir ism al-dzat, “mengingat yang Haqiqi” dan dzikir tauhid, ” mengingat keesaan”. Yang duluan terdiri dari pengucapan asma Allah berulang-ulang dalam hati, ribuan kali (dihitung dengan tasbih), sambil memusatkan perhatian kepada Tuhan semata.
            Dzikir Tauhid (juga dzikir tahlil atau dzikir nafty wa itsbat) terdiri atas bacaan perlahan disertai dengan pengaturan nafas, kalimat la ilaha illa llah, yang dibayangkan seperti menggambar jalan (garis) melalui tubuh. Bunyi la permulaan digambar dari daerah pusar terus ke hati sampai ke ubun-ubun. Bunyi Ilaha turun ke kanan dan berhenti pada ujung bahu kanan. Di situ, kata berikutnya, illa dimulai dengan turun melewati bidang dada, sampai ke jantung, dan ke arah jantung inilah kata Allah di hujamkan dengan sekuat tenaga. Orang membayangkan jantung itu mendenyutkan nama Allah dan membara, memusnahkan segala kotoran.
            Variasi lain yang diamalkan oleh para pengikut Naqsyabandiyah yang lebih tinggi tingkatannya adalah dzikir latha’if. Dengan dzikir ini, orang memusatkan kesadarannya (dan membayangkan nama Allah itu bergetar dan memancarkan panas) berturut-turut pada tujuh titik halus pada tubuh.

7 Tingkatan zikir ini adalah:
            Mukasyah. Mula-mula zikir dengan nama Allah dalam hati sebanyak 5000 kali sehari semalam. Kemudian melaporkan kepada syeikh untuk di naikkan zikirnya menjadi 6000 kali sehari-semalam. Zikir 5000 dan 6000 itu dinamakan maqam pertama.
            lathifah (jamak latha’if), zikir ini antara 7000 hingga 11.000 kali sehari-semalam. Terbagi kepada tujuh macam yaitu qalb (hati), ruh (jiwa), sirr (nurani terdalam), khafi (kedalaman tersembunyi), akhfa (kedalaman paling tersembunyi), dan nafs nathiqah (akal budi),. Lathifah ketujuh, kull jasad sebetulnya tidak merupakan titik tetapi luasnya meliputi seluruh tubuh. Bila seseorang telah mencapai tingkat dzikir yang sesuai dengan lathifah terakhir ini, seluruh tubuh akan bergetar dalam nama Tuhan. Ternyata latha’if pun persis serupa dengan cakra dalam teori yoga. Memang, titik-titik itu letaknya berbeda pada tubuh, tetapi peranan dalam psikologi dan teknik meditasi seluruhnya sama saja.
Nafi’ Itsbat, pada tahap ini, atas pertimbangan syeikh, diteruskan zikirnya dengan kalimat la ilaha illa Allah. Merupakan maqam ke-tiga
Waqaf Qalbi
Ahadiah
Ma’iah
Tahlil, Setelah samapat pada maqam terakhir ini maka sang murid tersebut akan memperoleh gelar Khalifah, dengan ijazah dan berkewajiban menyebarluaskan ajaran tarekat ini dan boleh. Mendirikan suluk yang dipimpin oleh mursyid.

Ajaran tarekat naqsabandiyah
            Ajaran dasar Tarekat Naqsyabandiyah pada umumnya mengacu kepada empat aspek pokok yaitu: syari’at, thariqat, hakikat dan ma’rifat. Ajaran Tarekat Naqsyabandiyah ini pada prinsipnya adalah cara-cara atau jalan yang harus dilakukan oleh seseorang yang ingin merasakan nikmatnya dekat dengan Allah. Ajaran yang nampak kepermukaan dan memiliki tata aturan adalah suluk atau khalwat. Suluk ialah mengasingkan diri dari keramaian atau ke tempat yang terpencil, guna melakukan zikir di bawah bimbingan seorang syekh atau khalifahnya selama waktu 10 hari atau 20 hari dan sempurnanya adalah 40 hari. Tata cara bersuluk ditentukan oleh syekh antara lain; tidak boleh makan daging, ini berlaku setelah melewati masa suluk 20 hari. Begitu juga dilarang bergaul dengan suami atau istri; makan dan minumnya diatur sedemikian rupa, kalau mungkin sesedikit mungkin. Waktu dan semua pikirannya sepenuhnya diarahkan untuk berpikir yang telah ditentukan oleh syekh atau khalifah.
            Sebelum suluk ada beberapa tahapan yaitu; Talqin dzikir atau bai’at dzikir, tawajjuh, rabithah, tawassul dan dzikir. Talqin dzikir atau bai’at dzikir dimulai dengan mandi taubat, bertawajjuh dan melakukan rabithah dan tawassul yaitu melakukan kontak (hubungan) dengan guru dengan cara membayangkan wajah guru yang mentalqin (mengajari dzikir) ketika akan memulai dzikir.
            Dzikir ada 5 tingkatan, murid belum boleh pindah tingkat tanpa ada izin dari guru. Kelima tingkat itu adalah (a) dzikir ism al-dzat, (b) dzikr al-lata’if, (c) dzikir naïf wa isbat, (d) dzikir wuquf dan ( e) dzikir muraqabah.
Ajaran Asasnya:
1. Ismu Zat (Allah), Nafi Isbat  (La ilaha Illa Allah)
2. Baz Ghast – kembali kpd Allah  
3. Nigah Dasyat  
– menjaga, mengawasi, memelihara , bersungguh-sungguh. 
4. Yad Dasyat 
– mengingati Allah secara bersungguh
– Zikir memelihara hati dalam setiap nafas 
5. Hosh Dar Dam  
– sadar dalam nafas/berzikir secara sedar dalam nafas/empat ruang nafas,
-2 ruang nafas keluar masuk, dua ruangan antara nafas keluar masuk/zikirnya adalah ALLAH  
6. Nazar Bam Qadar 
– Bila berjalan sentiasa memandang ke arah kakinya, jangan melebihkan pandang , duduk pandang ke hadapan, merendahkan pandangan, jangan toleh kiri dan kanan  
7. Safar dar watan – Bersiar-siar dalam kampong dirinya/ meningkatkan dirinya kpd sifat malaikat:
Taubat, Inabat, Sabar, Syukur, Qana’ah,Wara’,Taqwa,Taslim,Tawakkal, Redha
 
Perjalanan ada dua jenis:
  a) Perjalanan luar: dari satu tempat ke satu tempat mencari pembimbing Rohani
  b) Perjalanan dalam- tinggalkan segala tabiat buruk kepada adab tertib yang baik dan mengeluarkan       segala isi hainya dari keduniaan (Dalam hatinya akan muncul segala apa yang diperlukan olehnya       dalam kehidupan ini dan kehidupan mereka yang berada di sampaingnya) 
8. Khalwat dar Anjuman
Bersendirian dalam keramaian/Khalawt kabir dan jalwat (Apabila sudah mencapai
fana menerusi zikir fikir dan semua dari luaran difanakan, pada waktu itu deria dalam
bebas meneroka ke alam kebesaran dan keagungan kerajaan Allah SWT.) 
9. Wukuf Qalbi 
– Tumpuan hati dan hati pula tumpu pada Allah  
10. Wuquf Abadi  
– memerhatikan bilangan ganjil dalam zikir naïf  isbat 
11. Wuquf zamani 
– Selepas solat lakukan beberapa minit sentiasa memerhatikan hati bertawajjuh kepada Allah swt
– Selang beberapa jam/setiap jam semak semula kedaan hati , mempastikan hati sentiasa ingat kepada Allah
Share:

1 comment:

  1. Tinggalkan komentar apabila terjadi kejanggalan terima kasih

    ReplyDelete

Translate

Muhammad Maulana & Rifqi Fuadi. Powered by Blogger.